Rabu, 12 Juni 2013

Lapang Merdeka Harus Merdeka /Pedagang Ada, Warga Tetap Bisa Olahraga

Blusukan : walikota dan Wakil Walikota Blusukan ke LM
CIKOLE - Lapangan Merdeka (Lapdek) yang belakangan ini sudah beralih fungsi ketika hari minggu menjadi pasar tumpah, menjadi perhatian Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang baru. Kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB, M Muraz dan Achmad Fahmi blusukan ke Lapdek untuk meninjau situasi Lapangan Merdeka pada minggu pagi. Dalam blusukannya, Muraz-Fahmi menyapa sekitar 700 pedagang di Lapdek.
 Pantauan Radar Sukabumi, saat dua pimpinan daerah ini blusukan, kondisi Lapdek jauh berbeda dengan minggu-minggu sebelumnya. Lintasan lari dan trotoar yang biasanya digunakan berjualan, kemarin, nampak lengang. Tak satu pun pedagang berjualan di kawasan itu. Pedagang hanya berjualan di dalam lapangan dan pinggir trotoar bagian dalam.
 Dari kunjungannya itu, setidaknya ada empat poin yang menjadi catatan penting Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi. Pertama, soal pedagang yang terlihat mulai lebih tertib, arena olahraga (lintasan lari dan senam) sudah steril dari pedagang. Kedua, kebersihan yang belum baik. Setiap pedagang, khususnya pedagang makanan harusnya memiliki wadah (tempat) menampung sampah mereka.
 Ketiga, pungutan kepada para pedagang rata-rata Rp10 ribu tanpa melihat besar kecilnya lapak pedagang. Terakhir, sebagai kesimpulan, Pemkot Sukabumi ingin menata dan merapikan Lapangan Merdeka, bukan menggusur para pedagang. "Karena tujuan itulah sehingga kami melihat langsung Lapdek hari ini. Sebagai pertimbangan, bagaimana kebijakan yang akan kami ambil nantinya," jelas M Muraz, di sela-sela blusukannya di Lapdek, kemarin.
 Lanjut Muraz, penataan ke depan memang akan dipikirkan, seperti yang terlihat sekarang para pedagang asal mendirikan lapak sehingga tambang yang digunakan diikat kemana saja, sehingga terlihat tidak beraturan. Dan lagi pedagang Lapdek harus punya identitas yang jelas supaya tiap harinya pedagang tidak terus bertambah. "Ini merupakan salah satu hal yang mesti ditata agar pedagang lebih tertib," bebernya.
 Menurutnya, identitas Lapangan Merdeka harus tetap menonjol, meski setiap Minggu digunakan pedagang untuk mengais rezeki. Yaitu dengan cara arena olahraga atau trek lari tidak digunakan pedagang untuk berjualan. Dengan demikian maka masyarakat yang akan melakukan olahraga tidak akan terganggu. "Kami kerap menerima keluhan dari masyarakat yang ingin olahraga, susah karena lintasan lari dipenuhi lapak pedangan. Kami rasa ini harus ada penanganan lagi guna 'memerdekakan' Lapangan Merdeka," jelasnya.
 Ditambahkan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, terkait 'pungutan liar' yang selama ini dibayar para pedagang akan ditertibkan dengan terlebih dulu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan melakukan pertemuan dengan pedagang dan ormas yang selama ini 'mengelola' Lapdek. "Seperti apa solusinya, nanti kita ketahui dari hasil pertemuan itu. Yang pasti kami menjamin tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang, ormas, termasuk warga yang ingin berolahraga," tandas Fahmi.(hnd/e)

Perokok Harus Disayangi

Sosialisasi : Para relawan sosialisasi bahaya meroko
CIKOLE - Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei, kemarin, Pemkot Sukabumi dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sosialisasi peraturan Walikota no.30 2007  tentang kendaraan umun yang bersih, higienis dan bebas asap rokok dan Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi No.55 2006 tentang Kawasan bebas asap rokok di tempat kerja dan lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
 Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Rita Neni, pada peringatan hari anti merokok ini, dinkes sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merokok di sembarang tempat seperti fasilitas pelayanan kesehatan, di tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja dan tempat-tempat umum lainnya.
 Semua itu diharapkan agar perokok merokok di tempat yang ditentukan karena setiap orang mempuyai hak untuk menghirup udara segar. "Jangan sampai karena egoisme perokok, hak orang-orang yang tidak merokok terampas," ujar Kadinkes Kota Sukabumi Rita Neni kepada Radar Sukabumi.
 Rita berharap kesadaran untuk tidak merokok di ruang publik bukan hanya dilakukan pada Hari Tanpa Tembakau, tapi setiap hari. "Tidak merokok di tempat umum itu lebih baik, karena hak bagi yang menghirup udara segar tidak dilanggar," ujarnya.
 Disinggung tentang banyaknya perokok pelajar Rita menjelaskan ada beberapa faktor pelajar merokok di antaranya faktor lingkungan dan pandangan yang merokok dipandang keren atau stylish. "Kami tidak membenci perokok tapi menyayangi, dengan sosialisasi ini jelas kami sayang perokok," jelasnya.
 Rita menambahkan dengan memberikan pengetahuan tentang bahaya rokok kepada perokok di bawah umur makan sudah barang tentu itu merupakan rasa sayang Dinkes kepada generasi muda. "Bayangkan bila cita-cita pelajar ingin jadi dokter atau tentara tidak jadi gara-gara penyakit dari rokok itu berakibat patal, makanya kami sangat sayang perokok dengan menghimbau agar secepatnya berhenti merokok. Tidak mungkin sekaligus, tapi pelan-pelan saja," tukasnya.(hnd/d)

Sabtu, 25 Mei 2013

Tiga Kecamatan Diserang Chikungunya *Sudah Sebulan, Dinkes Belum Fogging

Wakil Walikota : menengok pasien yang terkena peyakit

CIKOLE - Sudah hampir sebulan, penyakit Chikungunya menyerang warga Kota Sukabumi. Silih berganti menyerang warga yang ada di Kecamatan Cikole, Lembursitu dan Baros. Tidak ada data pasti total penderita yang kabarnya mencapai puluhan orang ini, namun informasi yang diperoleh Radar Sukabumi menyebutkan, jumlah warga yang terkena Chikungunya tersebar di tiga kecamatan itu.
 Khusus di Cikole, jumlah penderita Chikungunya sebanyak 30 orang. "Dari akhir April hingga pertengahan Mei tercatat 30 warga terkena Chikungunya. Sebagian penderita penyakit ini sudah sembuh, sementara yang sakit masih ada beberapa orang lagi," ujar Kepala Puskesmas Sukabumi, Kecamatan Cikole, Iyen, kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Sayangnya, meski penyakit ini sudah menyerang warga sejak sebulan terakhir, namun Dinas Kesehatan belum mengambil sikap. Penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti dibiarkan merajalela di tiga kecamatan itu. Iyen mengaku sudah melaporkan ke dinkes, namun Ia mendapat jawaban kalau Senin (27/5) mendatang baru dilakukan fogging atau pengasapan.
 Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang mendapat kabar tentang serangan Chikungunya ini berkunjung ke rumah pasien, di RW 06, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Rabu sore kemarin. Ia pun menginstruksikan agar pengasapan dipercepat. "Fogging harus dipercepat," terang Fahmi saat mengunjungi lokasi penderita Chikungunya.
 Hal ini sesuai dengan permintaan warga yang resah dengan penyebaran Chikungunya. Ditambahkan Fahmi, masyarakat juga harus meningkatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Upaya ini dinilai lebih efektif untuk menekan penyebaran penyakit ini.
 Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi, Irma mengatakan, peralihan musim dari hujan ke kemarau berpengaruh besar pada penyebaran Chikungunya. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dalam waktu dekat ini, tambah Irma, Dinkes akan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Targetnya, kesadaran warga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
 Di tempat yang sama salah seorang warga penderita Chikungunya di Kelurahan Cisarua, Wawan Setiawan (43) mengatakan, dia sudah mengalami gejala Chikungunya sejak Senin (20/5) lalu. Di keluarganya, selain Wawan putranya pun, Faisal (13) menderita penyakit yang serupa. "Saya tidak bisa bangun dan sakit pada persendian," terang Wawan. Sementara anaknya hingga kini masih mengalami demam.(hnd/t)

Lagi, RSI Assyifa Operasi Gratis *Pasien Hernia, Keluarga tidak Mampu

Operasi hernia
CIKOLE - Setelah sebelumnya Rumah Sakit Islam Assyifa melakukan operasi gratis kepada anak-anak penderita penyakit Hernia yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kini RS Assyifa kembali melakukan operasi gratis kepada tiga pasien hernia. Operasi dilaksanakan di Ruang Operasi Bedah Marwah, kemarin.
 Operasi yang dilakukan merupakan gerakan sosial peduli kasih bekerjasama RSI Assyifah dengan televisi nasional Indosiar. Operasi tersebut dilakukan kepada tiga warga secara cuma-cuma tanpa membayar sepeser pun.
 Humas Rumah Sakit Islam Assyifa sekaligus pemasaran Mutiara Fariza, mengatakan gelar amal operasi penyakit Hernia yang dilaksanakan sebagai agenda rutin pihak RS Islam Assyifa dan diprioritaskan kepada kaum duafa yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Bahkan dari luar daerah. “Agenda ini adalah rutinan dari RSI Assyifa yang dilakukan secara rutin sebagai bentuk peduli terhadap penyakit Hernia,” ujar Humas Rumah Sakit Islam Assyifa sekaligus pemasaran Mutiara Fariza kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Tiar berharap kegiatan sosial ini bisa menjadi menjadi motivasi bagi pengusaha dan dermawan lain untuk peduli terhadap warga yang menderita penyakit dan sulit disembuhkan karena terkendala biaya. “Semoga ada donatur lain tersentuh dengan melihat kondisi masyarakat Sukabumi khusunya pada anak yang mengalami penyakit kronis,” harapnya.
 Seorang dokter ahli bedah RSI Assyifa Asep Tajul menuturkan, Penyakit Hernia adalah penyakit akibat turunnya buah zakar seiring melemahnya lapisan otot dinding perut. Penyebabnya yakni tekanan dalam perut yang meningkat dapat disebabkan batuk yang kronis, susah buang air besar, adanya pembesaran prostat pada pria, serta orang yang sering mengangkut barang-barang berat.  “Penyakit Hernia akan meningkat sesuai dengan penambahan umur. Hal tersebut dapat disebabkan oleh melemahnya jaringan penyangga usus atau karena adanya penyakit yang menyebabkan tekanan di dalam perut meningkat,” kata Asep.
 Sementara itu, menurut Direktur RS Assyifa, Heri Heriyanto mengatakan bahwa acara operasi hernia ini adalah satu bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan. "Kami sengaja berkerja sama dengan stasion televisi adalah sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang kurang mampu,” pungkasnya.(hnd)

Kamis, 02 Mei 2013

Penghuni Lapas Cek Kesehatan

Pemeriksaan : Para Napi diperiksa kesehatannya
WARUDOYONG - Sebanyak 50 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi di periksa kesehatannya, kemarin. Pemeriksaan rutin dilakukan oleh pihak lapas untuk mencegah peyebaran peyakit menular sperti peyakit TBC dan panyakit lainya. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi kerjasama Dinkes Provinsi Jawa Barat.
 Menurut Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi M Latif pemeriksaan tersebut merupakan program provinsi untuk mengetahui kondisi kesehatan penghuni lapas. Permeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi badan para narapidana yang diduga terkena penyakit menular. "Hanya yang terlihat sakit saja yang kami periksa kesehatannya," ujar Kalapas M Latif kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Lanjut Latif, pemeriksaan tersebut hanyalah pencegahan bila mana terjadi pada narapidana yang terlihat sakit maka dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Bila tidak dilakukan pencegahan sejak dini dikhawatirkan penyebaran penyakit menular tidak terkontrol.
 Dengan penjagaan ketat petugas kepolisian, satu persatu para tahanan diperiksa tim medis di sebuah Mobil Radiologi Balai Laboratorium Kesehatan. Tentu saja, kendaraan tersebut dilengkapi dengan peralatan medis seperti tersediannya rotgen.
 Mengingat kesehatan para napi yang mendekam di lapas II B Sukabumi merupakan tanggung jawab lapas, dari segi makanan sampai kesehatan itu diperhatikan secara baik. Tak semua napi yang diperiksa namun hanya sebagian saja dari jumllah napi 600 orang hanya 50 napi saja yang melakukan pemeriksaan kesehatan.
 Apabila warga binaan diketahui berpenyakit paru-paru nantinya akan dipisahkan ruangan dengan napi lainnya. Menurut dokter Lapas Nyomplong, Achmad Radian potensi penyebaran penyakit menular seperti paru-paru cukup tinggi. Kondisi ini tak lepas akibat overkapasitas lapas tersebut. Saat ini, lapas tersebut dihuni 600 orang. Padahal idealnya hanya mampu menampung sekitar 200 orang. "Pada pemeriksaan ini diutamakan kepada warga binaan yang memiliki yang kondisi badannya lemah dan memiliki riwayat penyakit menular. Kegiatan ini merupakan rutin tiap tahun untuk menjaga kesehatan para napi," kata Achmad.(hnd)

81 Pengidap HIV/AIDS Meninggal

Sosialisasi : KPA Sedang sosialisasi di Salabintana Kab Sukabumi
203  Penderita Tercatat di KPA Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI--Penderita AIDS di Kabupaten Sukabumi semakin bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada 2010 sampai 2011 terdapat 171 penderita HIV/AIDS dengan rincian HIV 85 orang dan AIDS 84 orang. Penderita yang meninggal sampai November 2011 mencapai 83 orang. Selama 2011  jumlah penderita penyakit HIV/AIDS bertambah 11 orang dengan rincian 10 orang HIV dan 1  positif AIDS. Nah, pada 2012 hingga April 2013 ini tercatat 203 orang. ''Jumlah yang tercatat ini lebih kecil. Fakta di lapangan saya yakin lebih besar lagi, karena banyak penderita HIV/AIDS yang tidak melapor atau memeriksakan diri ke puskesmas terdekat,'' kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi, dr. Asep Suherman kepada Radar Sukabumi di sela-sela sosialisasi penanggulanan HIV/AIDS di kawasan wisata Salabintana, Selasa (23/4) malam.
Makanya KPA Kabupaten Sukabumi gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat yang rentan terkena peyakit HIV/AIDS. Pada Selasa (23/4) mensosialisasikan  bahaya  HIV/AIDS pada warga Salabintana Kacamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.
Menurut dr Asep, dari 203 orang menderita penyakit ini,  81 penderita HIV/AIDS meninggal dunia. Secara jenis kelamin, penderita penyakit yang belum ada obatnya ini didominasi kaum pria yakni 105 orang. Sedangkan perempuan  97 orang. Dengan jumlah tersebut Kabupaten Sukabumi berada di peringkat ke 18 kasus HIV/AIDS di Jawa Barat. "Hampir semua kecamatan ada penderita HIV dan AIDS. Cara penularannya 51,93 persen melalui penyalahgunaan napza suntik. Selanjutnya 35,91 melalui hubungan seks. Terakhir, 12,15 persen penyeberannya melalui pekerja seks komersial (PSK),'' jelasnya
Sedangkan dari  usia,76 persen kasus AIDS/HIV rata rata penderitanya berusia 20-29 tahun.
Dari kasus ini, KPA sudah merancang strategi dalam penanggulangan penyebaran HIV/AIDS. Dalam kegiatan sosialisasi ini meliputi aspek penguatan pendidikan agama dan ketahanan keluarga.
Pendidikan sebaya dan pemberdayaan remaja serta generasi muda untuk menjauhi narkoba dan seks bebas.  "Untuk memerangi HIV/AIDS ini harus diawali dengan proteksi keluarga, selanjutnya lingkungan ahlakul karimah,” terang pria yang juga menjabat Kasi Program Kesehatan dan Media Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini.
dr Asep menambahkan, seorang orang dengan HIV/AIDS (ODHA) perlu mendapatkan dukungan psikososial dengan menghapuskan diskriminasi. Ini perlu agar ODHA bertanggungjawab untuk tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain.
Disinggung kenapa sosialisasi ini pada  malam hari, dirinya menjelaskan bahwa di tempat pariwisata seperti Salabintana riskan terjadinya  peredaran peyakit HIV/AIDS dari pekerja seks komersial maupun pria hidung belang.  "Biasanya yang rentan terkena peyakit tersebut adalah orang yang suka hiburan malam, "tandasnya. (hnd)

Kurir Ganja Dituntut 10 Tahun

Meja Hijau : Sedang mengikuti Sidang tuntutan
GUNUNGPUYUH - Sidang kasus psikotropika dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Sukabumi, kemarin, berlangsung tegang. Soalnya  Afsal Diaz Gibran Alias Kuneng (20) terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Ramli dengan tuntutan 10 tahun atas kepemilikan ganja seberat 2,1 kg.
 Meskipun pada sidang pemeriksaan terdakwa sebelumnya, Afsal membantah bahwa barang haram tersebut bukan miliknya melainkan barang temannya yang diketahui bernama Rustam alias Utam (27) teman terdakwa yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Terdakwa yang diketahui warga Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dinilai JPU telah terbukti menguasai dan memiliki narkoba jenis daun ganja. Sidang yang dipimpin Dandy Wilarso, didampingi Maryono dan Mahaputra.
 Pada sidang sebelumnya terdakwa menjelaskan bahwa awalnya dia diajak temannya Utam untuk mengambil barang di Cianjur. Berdasarkan pengakuan terdakwa pada agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, sebelumnya tidak mengetahui mau mengambil barang haram namun setelah di perjalanan terdakwa diberi tahu oleh Utam bahwa dirinya akan mengambil ganja. 
 Diketahui barang tersebut dari Rian, pada proses pengambilan, Afsal diantar Rustam dengan mengunakan motor Rustam, namun untuk pengambilan dilakukan oleh Afsal. Atas perintah Rian dan Rustam. Afsal ahirnya mengambil barang tersebut di Jalan Cipanas dari tangan Rian yang disimpan di bawah pohon yang suasananya sepi.
 Tanpa berpikir panjang Afsal langsung mengambil barang tersebut dan dibawa ke rumahnya. Barang haram itu kemudian disimpan di bawah sofa yang sudah rusak, dengan alasan takut sama orang tua. Jelang beberapa hari terdakwa lain, Rahmat memesan barang haram tersebut kepada Rustam yang juga teman Afsal, pada perjalanannya Afsal kemudian mengantarkan barang pesanan Rahmat melalui Rustam (karena diketahui Rahmat yang memiliki barang tersebut adalah Rustam). Belum sempat transaksi Rahmat dan Rustam, tertangkap polisi di Jalan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi sekitar pukul 20.00 WIB, 15 Januari lalu.
 Pada malam itu juga polisi langsung menangkap Afsal di rumahnya atas keterangan kedua terdakwa yang ditangkap lebih dulu. Afsal juga mengaku dalam persidangan bahwa dirinya hanyalah dititipi barang dari Rustam. Sebelum mengenal Rustam, Afsal mengaku belum pernah melakukan bisnis haram tersebut dan bahkan pada persidangan Afsal mengaku menyesal. Kini ketiganya dijerat dengan pasal 114 dan 111 ayat 1 tentang kepemilikan narkotika jenis ganja. Hukuman pidana paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
 Sedangkan pasal 114 ayat 1, pengedar yang menjual belikan narkoba kena hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, sedangkan denda paling sedikit Rp5 milyar dan paling banyak Rp10 Miliar. Sidang ini akan digelar kembali pekan depan (01/5) dengan agenda pembelaan.(hnd/t)

Rabu, 24 April 2013

Marinto Divonis 15 Tahun Penjara

Persidangan : Marinto terlihat pasrah dalam persidangan
GUNUNGPUYUH - Setelah melewati persidangan yang panjang Marinto Sijabat (40) akhirnya divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negri (PN) Sukabumi, kemarin. Sebelumnya Marinto dituntut hukuman seumur hidup. Dalam kasus ini, hakim menilai Marinto terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh istrinya, Marlina Rismawati (39) dengan alasan korban sudah berselingkuh dengan laki-laki lain yakni supir Travel Yono.
 Meski kliennya dihukum 15 tahun, kuasa hukum terdakwa, M Suhadi menyambut baik putusan tersebut. "Putusan hakim meringakan terdakwa," ujar Kuasa Hukum, M Suhadi kepada Radar Sukabumi.
 Berdasarkan fakta persidangan Marinto awalnya ingin mengingatkan korban untuk bisa kembali menjalin hubungan rumah tangga yang sudah tidak harmonis sejak tujuh bulan terakhir. Akibat cekcok yang terjadi dikarenakan korban mempuyai laki-laki simpanan lain. Dirinya juga memperingatkan istrinya agar tetap tinggal bersama karena keempat anaknya tidak terurus. Namun korban bersikukuh untuk kembali lagi ke Jakarta dengan alasan untuk bekerja.
 Dalam percakapan kedua korban yang dibacakan oleh Hakim ketua Maryono, didampingi Mahaputra dan Widyatinsri Kuncoro Yakti, terdakwa awalnya membicarakan hubungan keretakan rumah tangga agar kembali dijalin kembali karena melihat keempat anaknya yang terlantar, namun korban tetap saja menolak keinginan terdakwa.
 Merasa kesal, terdakwa pun langsung menanyakan kekasih gelap korban yang membuat keretakan rumah tangga, korban langsung menjawab bahwa sampai saat ini korban masih berhubungan dengan lelaki yang diketehui bernama Yono, Supir Travel asal Tangerang. Mengetahui begitu terdakwa langsung terpancing emosi hingga awalnya terdakwa mencoba untuk menakuti korban dengan ucapan terdakwa akan membunuh korban, namun bukannya takut korban malah menantang siap dibunuh demi lelaki simpanan.
 Sontak emosi terdakwa bertambah naik hingga terdakwa mengambil sebuah palu dan langsung dihantamkan ke kepala korban beberapa kali hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala dan mengalami patah tulang akibat hantaman palu, saat itu juga korban beteriak meminta tolong. Terdakwa sempat shock melihat kondisi istrinya dan bermaksud menghentikan teriakan terdakwa mengambil sebilah golok kemudian di tusukan ke bagian dada korban berkali-kali hingga menghembuskan napas terakhir di ruangan tengah.
 Setelah membunuh Istrinya, Marinto hendak meminum cairan obat nyamuk, namun niatnya tersebut diurungkan dengan alasan masih kasihan kepada anak-anaknya yang masih kecil, akhirnya terdakwa memutuskan untuk meyerahkan diri ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Sukabumi Kota.
 Berdasarkan fakta persidangan Hakim ketua beranggapan sebelumnya terdakwa sempat mengingatkan korban namun korban tidak menggubrisnya hingga memancing untuk melakukan pembunuhan, dan hal yang meringankan lainnya terdakwa secara koopratif setelah melakukan pembunuhan langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Atas vonis yang dijatuhkan terdakwa menerima dan tidak mengajukan banding.(hnd/t)

Ledakan Gas Karbit Telan Korban *Warga Benteng Tewas Mengenaskan

Olah TKP : Polisi menunjukan letak kejadian perkara
SUKABUMI - Malang nasib Heri Sapari (40), Warga Kampung Nagrak RT 05/06 Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Niatnya membuka bengkel las karbit berujung maut. Soalnya, belum lagi rencana itu terlaksana, tabung gas yang akan digunakan di bengkel barunya nanti, justru meledak dan merenggut nyawa si empunya.
 Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, tabung gas asetelin untuk las itu meledak saat Heri hendak mengujicoba peralatan las yang baru dibelinya. Tabung meledak dan terlontar ke udara. Nahas, sebelum terlontar, tabung tersebut mengenai kepala korban. Heri mengalami luka serius di bagian kepala yang pecah saking kerasnya ledakan.
 Diduga Heri akan melakukan eksperimen atau mencoba alat las karbitnya. Namun, saat digunakan las tersebut meledak hingga melukai kepala korban. Kejadian itu berawal ketika Heri sekira Pukul 10.30 WIB akan mencoba las karbit (gas Asetelin) yang baru dibelinya. Awalnya Heri merangkai peralatan las itu. Namun aliran gas dari tabung gas asetelin tersendat, sehingga Heri mengorek-ngorek katup tabung.
 Namun tidak ada saksi mata yang melihat persis ledakan tersebut, tiba-tiba saja tabung meledak. Menurut salah seorang tetangga korban, Fitri (25) mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di depan rumah, tiba- tiba terdengar suara ledakan di samping rumahnya. Penasaran, Fitri melihat ke sumber ledakan.
 Setiba di lokasi, Fitri kaget bukan kepalang karena melihat korban sudah terkapar bersimbah darah dengan luka serius di bagian wajah dan kepala. "Saat melihat korban sudah tersungkur ke tanah," ujar Fitri kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Istri korban, Dewi Purbasari (38) yang mengetahui kejadian ini beberapa saat kemudian, hanya bisa menangis histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa. Memang saat kejadian Dewi berada di dalam rumah, setelah mendengar ledakan dirinya langsung keluar dan histeris melihat suaminya sudah tersungkur di tanah. Dewi langsung pingsan.
 Warga yang berada di sekitar langsung membawa Dewi ke pos ronda terdekat. Namun, setelah terbangun dari pingsan Dewi kembali teriak histeris tidak menyangka suaminya meninggal diakibatkan kecelakaan tabung las karbit (gas Asetelin). Korban meninggalkan dua anak yakni Peri (10) yang duduk di bangku Kelas IV SD dan Anisa (5) yang masih TK.
 Data yang dihimpun Radar Sukabumi, memang sebelumnya korban merupakan pekerja teknik profesional. Mengingat korban sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan bagian pengelasan di Jakarta. Namun, dengan alasan ingin membuka usaha sendiri akhirnya korban memutuskan untuk membuka pengelasan sederhana, belum sempat digunakan, las karbit tersebut malah melenyapkan mimpi bersama korban sendiri.
 Heri di mata masyarakat sekitar prilakunya sangat baik dan santun, terlebih kepada tetangga korban selalu mengikuti kegiatan yang bersifat sosial.
 Sementara itu Kapolsek Warudoyong Kompol Warsito mengatakan bahwa kejadian ini murni kecelakaan yang diakibatkan kelalaian yang dilakukan oleh korban sendiri. Dari hasil olah TKP polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga penyebab kejadian. Atas permintaan keluarga korban langsung dimakamkan di Tepat Pemakamam Umum (TPU) setempat. "Tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini," tandas Warsito.(hnd/e)


Perusak Kantor Bappeda Terekam CCTV *Pelaku Lebih dari 10 Orang

Identivikasi : Sejumlah Polisi terlihat sedang identivikasi
SUKABUMI - Kota Sukabumi tidak hentinya diwarnai tindakan anarkis. Masih terngiang bentrok antar ormas di sebuah perusahaan pembiayaan beberapa hari lalu, kini giliran kantor pemerintahan yang jadi sasaran tindak anarkis. Kemarin, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Sukabumi, diobok-obok sejumlah orang tak dikenal.
 Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Namun ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) rusak parah akibat aksi brutal massa itu. Hingga sore kemarin, polisi masih menyelidiki pelaku pengrusakan ini. Penyelidikan kasus ini sendiri sedikit terbantu dengan adanya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan wajah-wajah pelaku saat memasuki Gedung Bappeda.
 Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi kejadian berawal ketika para pegawai Bapeda sedang istirahat sekira Pukul 12.52 WIB. Datanglah sekelompok orang yang diperkirakan sepuluh orang lebih mendatangi Kantor Bapeda yang berada di Jalan Cikole Dalam yang tak jauh dari Balaikota Sukabumi. Para pelaku langsung masuk ke Ruangan ULP yang berada di lantai tiga Kantor Bappeda. Para pelaku merusak pintu, membanting kursi dan fasilitas lainnya.
 Akibat kejadian tersebut sejumlah peralatan dan kaca kantor yang berada di ruangan tersebut mengalami kerusakan parah. Aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan Gedung Bappeda.
 Massa yang diperkirakan berjumlah 10 orang lebih tiba di Bappeda menggunakan mobil jenis Suzuki Carry warna silver nomor polisi F 1567 BL. Dalam rekaman itu, terlihat mobil tersebut masuk ke halaman Kantor Bappeda. Lalu keluar sejumlah orang dari dalam mobil dan masuk ke dalam gedung.
 Sekelompok orang itu masuk sambil menanyakan salah satu nama, lalu mereka naik ke lantai dua. Diduga orang dicari tidak ada, mereka langsung naik ke lantai tiga ke ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Di ruangan tersebut mereka langsung melakukan aksi pengrusakan. Saat kejadian ada dua orang staf yang berada di ruang ULP. "Alhamdulillah saya tidak menjadi sasaran tindakan kekerasan," ujar salah seorang pegawai Bappeda Kota Sukabumi, Yusan yang berada di lantai dua kepada Radar Sukabumi.
 Sementara itu Kepala ULP Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosida mengatakan saat kejadian sebagian besar pegawai Bappeda sedang istirahat dan tidak berada di ruangan. Informasi yang diperolehnya tidak ada pegawai Bappeda yang terluka akibat aksi kekerasan tersebut. "Kami belum tahu motifnya apa aksi pengrusakan ini. Sekarang perkaranya sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” kata Reni kepada Radar Sukabumi.
 Penyidik Polres Sukabumi Kota sendiri belum memberikan keterangan terkait penyelidikan pengrusakan ini. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi pada kejadian ini dan mengambil barang bukti di tempat kejadian perkara. Selain itu, polisi juga mengambil rekaman CCTV untuk mengungkap aksi pengrusakan ini.
 Kapolsek Cikole, Kompol Suradi mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Belum diketahui siapa gerangan pelaku pengrusakan serta motifnya. "Kasus ini kami limpahkan ke Polres Sukabumi Kota untuk menanganinya," ujar Suradi.(hnd/L) 

Selasa, 09 April 2013

Dua Tetangga Ringankan Marinto *Benarkan Korban Punya PIL

Sidang tuntutan : Marinto terlihat mengikuti persidangan
GUNUNGPUYUH - Kuasa hukum Marinto Sijabat, M Suhadi menilai pembunuhan yang dilakukan kliennya adalah pembunuhan biasa yakni sebagaimana diatur dalam pasal 338, bukan pembunuhan berencana. Hal itu yang menjadi pokok pembelaan Suhadi ketika membacakan pembelaan terdakwa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi, kemarin.
 Sebelumnya Marinto Sijabat (40) dituntut hukuman seumur hidup karena dianggap terbukti atas perbuatannya membunuh istrinya Marlina Risnawati (39). Untuk itu, Suhadi mengajukan pembelaan agar hakim memvonis kliennya lebih rendah dari tuntutan JPU.
 Masih dalam pembelaannya, Suhadi memaparkan fakta persidangan soal keterangan delapan saksi yang dihadirkan dalam kasus ini. Yakni para tetangga terdakwa, anak korban dan tetangga terdakwa. Dalam kesaksian delapan orang hanya dua yang meringankan terdakwa tetangga yakni Neneng (38) dan Lili Marliana (41). Pengakuan Neneng dalam persidangan pemeriksaan saksi mengatakan memang benar korban punya Pria Idaman Lain (PIL). Korban sering berhubungan diduga selingkuhannya yakni supir travel asal Tangerang, saksi juga mengetahui bahwa supir travel Yono yang diduga selingkuhan korban sering berkomunikasi lewat seluler. "Saksi pernah menyadarkan korban untuk tidak lagi berhubungan dengan Yono yang diduga selingkuhan korban," ujar M Suhadi.
 Lanjut M Suhadi, saksi kedua Lili Marliana tetangga terdakwa dalam pengakuan persidangan saksi membenarkan bahwa korban berselingkuh dengan pria yang diduga supir travel, korban sering melakukan komunikasi lewat seluler dengan mesra. Saksi juga pernah menyadarkan korban untu tidak berselingkuh. Terdakwa yang juga seorang Serjana Ekonomi (SE) tidak merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Itu terlihat sebelumnya terdakwa melakukan percakapan terlebih dahulu. Berdasarkan fakta persidangan korban pada pertengkaran tersebut menantang kepada terdakwa untuk membunuh sehingga terdakwa hilap membunuh korban istrinya. "Korban dan terdakwa yang menikah sejak tahun 1994 memang sebelumnya sempat bertengkat namun terdakwa bisa menahan emosi," beber Suhadi.
 Berdasarkan fakta di atas kuasa hukum M Suhadi menyimpulkan bahwa kasus ini murni bukan kasus pembunuhan berencana yakni kasus pembunuhan biasa, kalaupun terdakwa pernah meminta pulang cepat ke rumah itu adalah rasa kasih sayang. Pembunuhan ini terbukti bukan alasan ekonomi, tapi atas dasar cemburu terhadap korban yang sudah menghianati terdakwa. Bahkan terdakwa pernah memberikan nasehat kepada korban agar berhenti hubungan dengan lelaki yang disebut supir travel namun, terdakwa tidak menurutinya.
 Pembunuhan ini murni pembunuhan biasa, M Suhadi juga menjelaskan pasal 340 yang di tuntut memang tidak terbukti dan meyakinkan. M Suhadi meminta Hakim ketua untuk meringankan kasus ini mengingat berdasarkan pakta persidangan pada pemerikasaan saksi-saksi meringankan terdakwa. Sementara itu  JPU Endi Saatmaja mengatakan dalan persidangan bahwa akan melakukan Pledoy atas pembelaan yang dibacakan kuasa hukum satu minggu setelah persidangan atau Senin tangga 15 April 2013.(hnd)

Selasa, 02 April 2013

Marinto Dituntut Seumur Hidup *Terdakwa Pembunuh Istri di Veteran

ilustrasi peyesalan
GUNUNG PUYUH - Masih ingat pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya dengan motif cemburu, di Jalan Veteran? Ya, kasus tersebut sekarang masih diperoses di meja hijau. Terdakwa yang tidak lain suami korban, Marinto Sijabat (40) dituntut hukuman penjara seumur hidup, dalam sidang tuntut yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sukabumi, Senin (1/4) lalu.
 Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya Marlina Risnawati (39). Menurut JPU perbuatan tersebut melanggar Pasal 340 KUHPidana sehingga meminta hakim memvonis terdakwa dihukum seumur hidup.
 Jika tidak ada aral, proses persidangan selanjutnya kasus ini adalah pembelaan dari pihak terdakwa. Rencananya sidang pembelaan akan digelar Senin 8 April mendatang. "Pihak terdakwa masih diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya," ujar Ketua Majelis Hakim kasus ini, Maryono kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Sejauh ini kuasa hukum sudah menyiapkan pembelaan atas tuntutan tersebut mengingat ada sisi lain terdakwa yang menurut kuasa hukum tidak diungkap dalam persidangan. Dalam fakta persidangan kuasa hukum merasa keberatan dengan tuntutan seumur hidup mengingat terdakwa setelah melakukan pembunuhan langsung menyerahkan diri ke polisi.
 Sekadar mengingatkan, Marinto pesakitan setelah diduga membunuh istrinya sendiri, dengan mengunakan sebilah golok. Marinto tega menghabisi nyawa istrinya yakni Marlina Risnawati, itu dilakukan di depan anak bungsunya pada Jum'at (7/12/12) sekitar pukul 11.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan yang dihuni suami istri tersebut di Jalan Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. 
 Sementara itu menurut kuasa hukum Marinto Sijabat, H.M Suhadi, dirinya akan melakukan pembelaan agar tuntutan pasal 340 tentang pembunuhan berencana itu bisa diganti dengan pasal 338 yakni tentang pembunuhan biasa. Menurut Suhadi, Marinto sebelumnya memang tidak merencanakan pembunuhan itu karena pada saat akan melakukan pembunuhan Marinto melakukan perbincangan terlebih dahulu dengan korban. "Dengan alasan tersebut saya selaku kuasa hukum menilai itu bukan pembunuhan berencana. Ini inti materi yang kami ajukan dalam pembelaan nanti," ujar kuasa hukum Marinto H.M Suhadi kepada Radar Sukabumi.
 Lanjut Suhadi, pertimbangan lain yang akan diajukan ke majelis hakim adalah Marinto selaku kepala keluarga punya tanggungan dan berkeinginan untuk membesarkan ketiga anaknya yang masih kecil. Selain itu Marinto berprilaku baik dengan masyarakat dan Marinto mengaku menyesali perbuatannya. "Dengan alasan tersebut kami harapkan hakim akan memberikan putusan yang lebih ringan dari tuntutan JPU," tandas Suhadi.(hnd)

As-Syifa Terima Pasien Jamkesmas

Dibuka : Gedung rumah sakit baru

CIKOLE - Keberadaan orang miskin di Indonesia memang tidak bisa dihilanngkan atau di-zerokan, termasuk di Kota Sukabumi. Itu karena sudah kodratnya dalam menjalani kehidupan ini, ada yang kaya dan ada pula yang miskin. Untuk itu, pemerintah harus selalu siap memberikan pelayanan dan membantu orang miskin.
 Demikian dikatakan Walikota Sukabumi, Muslikh Abdusyukur ketika meresmikan Gedung Multazam dan pelantikan Direktur baru Rumah Sakit  Islam As-Syifa, kemarin. Gedung Multazam ini merupakan gedung baru di RS AS-Syifa untuk perawatan pasien yang mengantongi rujukan Jamkesmas atau Jamkesda. "Orang miskin tidak bisa dihilangkan, tapi bisa dikurangi," kata Muslikh.
 Menurut Muslikh untuk mengurangi orang miskin di Kota Sukabumi pemerintah mencoba memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. "Dengan memberikan pelayanan kepada orang miskin diharapkan dapat berkurang, kesejahteraannya meningkat," ujar Muslikh kepada Radar Sukabumi.
 Lanjut Muslikh, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu akan sangat membantu, mengingat warga tersebut sangat membutuhkan. Dengan demikian warga kurang mampu bisa menjalani kehidupan yang sama seperti warga lain pada umunya. Pemerintah mencoba memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Mayarakat (Jamkesmas) di rumah sakit swasta, yang sebelumnya jamkesmas hanya bisa digunakan di RSUD Syamsudin SH saja.
 Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zaein mengatakan diberlakukannya program jamkesmas di RS As-Syifa merupakan kali pertama. Menurutnya hal tersebut merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan khususnya bagi warga menengah ke bawah. "Diberlakunya Jamkesmas Di RS Islam As-Syifa diharapkan tidak ada lagi kejadian, pasien RSUD Syamsudin SH membludak di UGD, karena bisa dilayani di As-Syifa," kata Hanafie.
 Dalam melayani masyarakat khususnya warga kota, Hanafie menghimbau pihak rumah sakit tidak hanya melayani pasien di kelas satu dan dua saja namun harus melayani kelas tiganya agar warga kota yang tidak mampu bisa terlayani secara maksimal. Selain RS Islam As-Syifa ke depan akan ada lagi rumah sakit swasta yang mengikuti program Jamkesmas seperti RS Secapa, Ridho Galih,  dan Kartika yang nantinya bisa menerima pasien rujukan puskesmas atau yang mengunakan Jamkesmas.(hnd)

Pangawal Tahanan Kabur Pasti Disanksi *Polisi Masih Hilang Jejak

Ilustrasi


CIKOLE - Anggota Polres Sukabumi dan Pegawai Kejari Sukabumi yang mengawal dua terdakwa kasus pencurian yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri Sukabumi, Rabu (27/3) lalu, dipastikan akan mendapat sanksi dari atasannya. Namun, Kajari Sukabumi, E Soeprihanto belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan.
 Soeprihanto mengatakan pemberian sanksi terhadap petugas yang bertugas pada waktu itu karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Kelalainnya itu menyebabkan tahanan kabur. "Petugas yang bersalah pasti dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan derajat kesalahannya," ujarnya.
 Sekadar mengingatkan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas), yakni Riyan dan Oman kabur usai mengikuti persidangan dengan agenda tuntutan di PN, pekan lalu. Keduanya berhasil mengelabui petugas, ketika hendak dimasukkan ke mobil tahanan, Ryan dan Oman melarikan diri ke belakang pengadilan dengan melompat pagar PN.
 Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi, namun akhirnya polisi hanya bisa menangkap Oman. Hingga kemarin, Ryan masih bebas menghirup udara bebas di tempat persembunyiannya.
Kajari mengakui tahanan yang kabur, Riyan masih dalam pengejaran. "Saat ini kami bekerja sama dengan kepolisian untuk mengejar tahanan kabur tersebut," ujar E Soeprihanto kepada Radar Sukabumi, kemarin usai menghadiri HUT Kota Sukabumi ke-99.
 Dengan perbuatan keduanya dipastikan tuntuntan yang asalnya tiga tahun penjara akan bertambah.
Lanjut Kajari, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan melakukan pengejaran sekaligus mencari informasi tentang keberadaan Riyan yang belum ada jejaknya. "Kami meminta bantuan dan informasi sekaitan keberadaan Riyan," cetusnya.
 Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan bahwa meskipun belum ada tanda keberadaan tersangka tahanan kabur namun, kepolisian dalam hal ini anggota Buru Sergap (Buser) sudah diturunkan untuk menangkap tersangka Riyan. Hari meminta kepada lapisan masyarakat untuk meberikan kabar ke pihak kepolisian terkait keberadaan terdakwa. "Kami akan menyisir beberapa lokasi yang diduga tempat persembuyian pelaku," bebernya.
 Lanjut Hari, penangkapan tersangka tahanan kabur kemungkinan memakan waktu banyak dan lenggang agar dalam penangkapan dan penyelidikan tepat sasaran, supaya tidak terulang kembali kejadian waktu lalu kasus salah tembak yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. "Kami akan berhati-hati untuk melakukan penangkapan tersangka," tandasnya.
 Terkait sanksi kepada anak buahnya yang mengawal terdakwa yang kabur, Hari juga berjanji akan diberikan sanksi. "Hari ini (kemarin, red) akan kami periksa petugasnya. Pasti akan diberikan sanksi atas kelalaiannya. Kami akan menyelidiki kesalahan prosedur pengawalan apa saja yang dilanggar sehingga tahanan kabur," jelas Hari.(hnd/nur)

Bos Askes Jabar Dikebumikan

Bos Askes Jabar :Korban tebrakan maut
SUKABUMI -- Kepala PT Askes (Persero) Divisi Regional V Jawa Barat, Yadi Mulyadi (45) dikebumikan Di TPU Ciandam Kecamatan Cibeureum, kemarin pagi. Pemakaman diiringi isak tangis keluarga yang tak percaya dengan musibah kecelakaan yang dialami almarhum.Diduga Mitsubihsi Pajero dengan Nopol D 5 KR yang ditumpangi almarhum bersama sopirnya Firman (46) bertabrakan dengan tronton bernopol DK 8575 CG di Tol Cipularang KM 79+500 jalur B (Bandung-Jakarta), Kamis (28/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah bos PT Askes tersebut tiba di kediaman pada pukul 21:30 WIB Jalan Tegal Wangi RT 01/02 Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong dengan diantarkan keluarga PT Askes. Menurut keterangan adik bungsu korban, Intan Setiawati (33) korban meninggalkan seorang istri Nia Sunaryati (43) dan satu anak laki laki bernama Rifal RH (17). "Kami selaku keluarga merasa terpukul atas kejadian yang menimpa kakak kami, "ujar adik korban Intan Setiawati kepada Radar Sukabumi.Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi  kecelakaan menewaskan bos PT Askes Jawa Barat akibat diduga pengemudi Pajero kurang menjaga jarak dengan kendaraan yang melaju di depannya. Mistubishi Pajero yang dikemudikan Firman diduga berkecepatan tinggi, kemudian berusaha menyalip truk tronton  dengan mengambil lajur kiri. Namun nahas, upaya mendahului truk tak sempurna. Bagian depan Pajero menabrak buntut truk. Tabrakpun pun tak terelakkan. Intan juga membenarkan keterangan tersebut mengingat pemberitaan yang beredar memang seperti itu adanya. "Menurut kepolisian Purwakarta mobil korban melaju cepat itu diduga mengejar waktu, "bebernya.Dikabarkan bos Askes Jabar tersebut mengejar waktu mengikuti rapat koordinasi dengan Pemkab Bogor. Bos Askes yang baru menjabat selama 43 hari ini masih dalam transformasi peralihan Askes ke BPJS.Pasalnya, disibukkan dengan koordinasi dengan ajaran pemerintah kabupaten di seluruh daerah termasuk Jawa Barat. Diketahui Yadi sebelumnya menjabat di Bali, NTT dan NTB. "Belum ada dua bulan menjabat Kepala Askes Jabar, namun Allah SWT memanggilnya,"akunya.(hnd)

Diduga Curi Helm, Sally Dikromas

Korban : Terbujur kesakitan

WARUDOYONG -- Nahas menimpa Sally Said Al Fajan (23). Warga Jalan Tipar Gang Tumaristis RT 04/04 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang ini babak belur dikeroyok massa (Kromas). Ia tertangkap karena diduga mencuri helm di Kampung Babakan Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong pada pukul 14.30 WIB kemarin. Menurut saksi mata, Maman (34) awalnya korban tertangkap saat akan mengambil helm dari motor yang terpakir di Jalan Sukakarya tepatnya dekat Puskesamas Sukakarya. Sontak warga yang melihat langsung meneriaki maling, korban pun lari. Namun sial lantaran gugup, motor yang dikendarainya malah menabrak pagar yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wargapun langsung mengamankan ke rumah rumah warga (RW) setempat. Namun karena takut diamuk warga korban pun kabur melalui pintu belakang rumah RW."Usai ditangkap langsung mendapatkan bogem mentah, "tandasnya. Saat ini korban mendapat perawatan di IGD RSUD R Syamsudin. Sedangkan Kapolsek Warudoyong, Kompol Warsito mengatakan masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.  (hnd)

Saksi Ngaku Bayar SPP-DPP ke Terdakwa *Terdakwa: Bukan Menerima tapi Menitipkan

Periksaan Saksi : Kasus penggelapan uang UMMI

CIKOLE- Kasus dugaan pengelapan uang dengan terdakwa oknum dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), DM (34) yang diduga merugikan UMMI lebih dari Rp500 juta disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi untuk kali keduanya.Dalam persidangan tersebut mengadirkan enam saksi di antaranya, dua orang dari mahasiwa selaku korban, yakniYayang Elisa dan Iwan Setiawan dan empat saksi kenalan tersangka, yakni Rizal Saftara, Siti Dinar, Suherman dan Ade. Dari keenam saksi tersebut dua di antaranya yang memberatkan terdakwa adalah dari saksi mahasiswa yang mengungkapkan mereka merasa tertipu atas perbuatan DM.Pada fakta persidangan kedua mahasiwa itu membenarkan dirinya sudah membayar uang  Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) melalui DM. Sedangkan prosedur yang berlaku harusnya melalui bank yang ditunjuk pihak UMMI. "Pada persidangan tersebut hanya penyataan dua saksi yang memberatkan dalam kasus pengelapan uang, " tandas Jaksa penuntut Umum, Dandi Wilarso kepada radar Sukabumi.Saat pemeriksaan saksi-saksi di persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa satu pe rsatu saksi di antaranya Siti Dinar (46) yang merupakan warga Taman Asri Blok 6 No 6 Kecamatan Cikole.Dirinya mengatakan dalam persidangan bahwa mengenal terdakwa sejak tahun 2007 sampai sekarang, terutama dalam urusan pinjam meminjam uang dengan alasan keperluan pribadi dengan jumlah total Rp28 juta, seperti membayar motor dan keperluan lain dan bahkan saksi tersebut membantah menerima kucuran dana sebesar Rp500 juta. Pengakuan saksi sempat dibantah, menurut pengakuan terdakwa bahwa meminjam kepada Siti dipergunakan untuk sedekah dan persyaratan pengobatan spritual seperti ziarah dan tawasulan, DM juga mengaku uang tersebut dikeluarkan secara bertahap. "Dari hasil pengakuan saksi tidak ada yang memberatkan terdakwa mengingat hubungannya hanya sebatas pinjam meminjam uang saja, "beber JPU di dalam persidangan.Sementara menurut saksi kedua Rizal Saftara yang juga sebagai suami saksi pertama yakni Siti mengaku dirinya mengenal terdakwa sejak tahun 2011 dalam urusan pengobatan atau sebagai guru sepiritual dengan cara memberikan nasehat.Rizal mengenal terdakwa dari anaknya yang kebetulan dikuliahkan di UMMI. Sedangkan terdakwa mengatakan setelah pernyataan saksi kedua dirinya sering diajak berziarah, tawasulan dan bersedekah oleh saksi. DM mengaku memberikan uang untuk sedakoh, tawasulan dan berziarah. "Kami mayangkal menerima uang sebanyak Rp500 juta. Kami hanya menerima uang utang piutang sebanyak Rp28 juta, "beber saksi Rizal yang dibenarkan istrinya Siti sekaligus saksi.Untuk kedua saksi yang diketahui Ade dan Suryatman yang berprofesi sebagai ojeker tidak terlalu memberatkan kepada terdakwa pasalnya kedua saksi tidak mengetahui secara jelas mengingat mereka adalah suruhan saksi pertama dan kedua. "Untuk saksi yang ketiga dan keempat tidak terlalu memberatkan kepada terdakwa, "tuturnya.Tak puas atas peryataan para saksi JPU menghadirkan saksi sekaligus korban yakni Yayang Elisa Dan Iwan Setiawan yang merupakan mahasiwa UMMI. Dalam peryataannya kedua saksi mengatakan dirinya telah membayar uang SPP dan DPP kepada terdakwa dengan jumlah total Rp5 juta sampai Rp10 juta. Menurut Yayang waktu masuk kuliah membayar DPP melalui tedakwa dengan cara dua kali angsuran yang pertama Rp 3 juta yang kedua Rp 2,150 juta hingga total pembayaran Rp5, 150 juta. Dalam pengakuannya dirinya membayar kepada terdakwa karena mengikuti temanya yang membayar ke terdakwa. Padahal, sebelumnya dirinya mengetahui pembayaran tersebut seharusnya dilakukan di bank yang ditunjuk UMMI. Yayang mengetahui adanya dugaan penggelapan uang setelah ditanya Tata Usaha (TU) belum membayar DPP. Hal serupa dikatakan Iwan setiawan juga diarahkan terdakwa untuk melakukan pembayaran SPP melalui terdakwa dengan alasan bahwa kelas karyawan dibayarnya melalui terdakwa yang dilakukan secara dicicil, menurut pengakuan Iwan dirinya kerap kali melakukan pembayaran SPP melalui terdakwa, ia mengetahui pengelapan uang karena saat mengikuti ujian ditanya masalah administrasi padahal sudah membayar melalui terdakwa. Pernyataan kedua saksi sempat dibantah terdakwa dalam bantahannya terdakwa mengatakan dirinya tidak mempuyai kapasitas menerima uang dari mahasiwa namun menurutnya hanya sebagai menitipkan saja untuk disetorkan ke bank. Berdasarkan kedua saksi di atas memang jelas memberatkan terdakwa yang sudah meyalahi prosedur yang seharusnya membayar melalui bank ternyata terdakwa menyalahi. Untuk sementara terdakwa di hukum  Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.   "Pernyataan kedua saksi memberatkan tersangka, namun untuk kelanjutan persidangan ditunda Minggu depan, "tandasnya. (hnd)

Saksi Ngaku Bayar SPP-DPP ke Terdakwa


*Terdakwa: Bukan Menerima tapi Menitipkan


CIKOLE- Kasus dugaan pengelapan uang dengan terdakwa oknum dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), DM (34) yang diduga merugikan UMMI lebih dari Rp500 juta disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi untuk kali keduanya.Dalam persidangan tersebut mengadirkan enam saksi di antaranya, dua orang dari mahasiwa selaku korban, yakniYayang Elisa dan Iwan Setiawan dan empat saksi kenalan tersangka, yakni Rizal Saftara, Siti Dinar, Suherman dan Ade. Dari keenam saksi tersebut dua di antaranya yang memberatkan terdakwa adalah dari saksi mahasiswa yang mengungkapkan mereka merasa tertipu atas perbuatan DM.Pada fakta persidangan kedua mahasiwa itu membenarkan dirinya sudah membayar uang  Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) melalui DM. Sedangkan prosedur yang berlaku harusnya melalui bank yang ditunjuk pihak UMMI. "Pada persidangan tersebut hanya penyataan dua saksi yang memberatkan dalam kasus pengelapan uang, " tandas Jaksa penuntut Umum, Dandi Wilarso kepada radar Sukabumi.Saat pemeriksaan saksi-saksi di persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa satu pe rsatu saksi di antaranya Siti Dinar (46) yang merupakan warga Taman Asri Blok 6 No 6 Kecamatan Cikole.Dirinya mengatakan dalam persidangan bahwa mengenal terdakwa sejak tahun 2007 sampai sekarang, terutama dalam urusan pinjam meminjam uang dengan alasan keperluan pribadi dengan jumlah total Rp28 juta, seperti membayar motor dan keperluan lain dan bahkan saksi tersebut membantah menerima kucuran dana sebesar Rp500 juta. Pengakuan saksi sempat dibantah, menurut pengakuan terdakwa bahwa meminjam kepada Siti dipergunakan untuk sedekah dan persyaratan pengobatan spritual seperti ziarah dan tawasulan, DM juga mengaku uang tersebut dikeluarkan secara bertahap. "Dari hasil pengakuan saksi tidak ada yang memberatkan terdakwa mengingat hubungannya hanya sebatas pinjam meminjam uang saja, "beber JPU di dalam persidangan.Sementara menurut saksi kedua Rizal Saftara yang juga sebagai suami saksi pertama yakni Siti mengaku dirinya mengenal terdakwa sejak tahun 2011 dalam urusan pengobatan atau sebagai guru sepiritual dengan cara memberikan nasehat.Rizal mengenal terdakwa dari anaknya yang kebetulan dikuliahkan di UMMI. Sedangkan terdakwa mengatakan setelah pernyataan saksi kedua dirinya sering diajak berziarah, tawasulan dan bersedekah oleh saksi. DM mengaku memberikan uang untuk sedakoh, tawasulan dan berziarah. "Kami mayangkal menerima uang sebanyak Rp500 juta. Kami hanya menerima uang utang piutang sebanyak Rp28 juta, "beber saksi Rizal yang dibenarkan istrinya Siti sekaligus saksi.Untuk kedua saksi yang diketahui Ade dan Suryatman yang berprofesi sebagai ojeker tidak terlalu memberatkan kepada terdakwa pasalnya kedua saksi tidak mengetahui secara jelas mengingat mereka adalah suruhan saksi pertama dan kedua. "Untuk saksi yang ketiga dan keempat tidak terlalu memberatkan kepada terdakwa, "tuturnya.Tak puas atas peryataan para saksi JPU menghadirkan saksi sekaligus korban yakni Yayang Elisa Dan Iwan Setiawan yang merupakan mahasiwa UMMI. Dalam peryataannya kedua saksi mengatakan dirinya telah membayar uang SPP dan DPP kepada terdakwa dengan jumlah total Rp5 juta sampai Rp10 juta. Menurut Yayang waktu masuk kuliah membayar DPP melalui tedakwa dengan cara dua kali angsuran yang pertama Rp 3 juta yang kedua Rp 2,150 juta hingga total pembayaran Rp5, 150 juta. Dalam pengakuannya dirinya membayar kepada terdakwa karena mengikuti temanya yang membayar ke terdakwa. Padahal, sebelumnya dirinya mengetahui pembayaran tersebut seharusnya dilakukan di bank yang ditunjuk UMMI. Yayang mengetahui adanya dugaan penggelapan uang setelah ditanya Tata Usaha (TU) belum membayar DPP. Hal serupa dikatakan Iwan setiawan juga diarahkan terdakwa untuk melakukan pembayaran SPP melalui terdakwa dengan alasan bahwa kelas karyawan dibayarnya melalui terdakwa yang dilakukan secara dicicil, menurut pengakuan Iwan dirinya kerap kali melakukan pembayaran SPP melalui terdakwa, ia mengetahui pengelapan uang karena saat mengikuti ujian ditanya masalah administrasi padahal sudah membayar melalui terdakwa. Pernyataan kedua saksi sempat dibantah terdakwa dalam bantahannya terdakwa mengatakan dirinya tidak mempuyai kapasitas menerima uang dari mahasiwa namun menurutnya hanya sebagai menitipkan saja untuk disetorkan ke bank. Berdasarkan kedua saksi di atas memang jelas memberatkan terdakwa yang sudah meyalahi prosedur yang seharusnya membayar melalui bank ternyata terdakwa menyalahi. Untuk sementara terdakwa di hukum  Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.   "Pernyataan kedua saksi memberatkan tersangka, namun untuk kelanjutan persidangan ditunda Minggu depan, "tandasnya. (hnd)

Lagi, Jalan Nasional Diurug

Urug Jalan : Polantas dan Warga urug jalan

*Lantaran tak Kunjung Diperbaiki

CIKOLE-- Adanya keluhan kemacetan yang diduga dipicu akibat jalan nasional rusak membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota kembali melakukan pengurugan pada Sabtu (24/3). Ini dilakukan setelah sebelumnya Satlantas melakukan pengurugan di sejumlah titik jalan nasional, seperti Jalan Bhayangkara. Adapun titik jalan yang diurug saat itu Jalan RA Kosasih (Jalan Ciaul) yang juga merupakan jalan nasional. Pengurugan ini kerja sama dengan pengusaha pasir. Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Sundarti mengatakan pengurugan bukan kali pertama dilakukan, namun beberapa kali. Ia mengaku kesal dengan petugas dari Pekerjaan Umum (PU) yang tak kunjung diperbaiki. Menurutnya, akibat jalan yang rusak menyebabkan proses perjalanan kendaraan tersendat hingga memicu kemacetan. "Dengan pengurugan sementara ini diharapkan memperlancar arus meskipun kami perkirakan kekuatannya tak berlangsung lama,"tandas AKP Sundarti kepada Radar Sukabumi. Menurutnya melalui kerja sama dengan salah satu pengusaha pasir, diharapkan kesadaran pengusaha lainnya terpanggil bahwa memelihara jalan itu tanggung jawab bersama. "Kerusakan jalan  memang tanggung jawab PU, namun bila tak ada inisiatif perbaikan maka kemacetan dan angka kecelakaan boleh jadi semakin tinggi, "bebernya. Baginya, kondisi jalan rusak tersebut lantaran beberapa faktor, seperti faktor alam, alat transportasi yang kelebihan bobot, sistem drainase yang kurang baik dan pembangunan jalan yang kurang profesional oleh kontraktor. Hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi. Di samping itu, kondisi hujan yang mengguyur Kota Sukabumi tak dipungkiri juga membawa dampak pada kerusakan. Salahsatunya menimbulkan lubang yang menurutnya sudah ditambal kembali berlubang malah semakin dalam serta diametrnya bertambah besar membuat air mengikis tesktur aspal. “Jangan sampai musim hujan ini dimanfaatkan pihak lain untuk dijadikan objek proyek. Yang mungkin saja anggaran habis buat perbaikan jalan sedangkan jalan yang lain belum diperbaiki,” ujarnya.Menurutnya, sarana jalan di Sukabumi khususnya jalan nasional mesti lebih baik. “Jalan harus diperbaiki dan dibikin mulus. Jangan sampai jalan dalam kondisi tidak nyaman. Saya berharap siapapun pemimpin Jabar yang baru bisa membangun yang dimulai dari infrastkturnya, "tuturnya seraya menuturkan harapannya. (hnd)

PN Terima Delapan Kasus Anak

Ilustrasi

GUNUNGPUYUH --     Sepanjang 2013 Pengadilan Negeri Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi menerima delapan kasus anak dari berbagai perkara. Itu di antaranya kasus pembunuhan dan narkoba. Kepala Panitra Pidana Jajang Sudarman mengatakan untuk saat ini Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi baru menerima kasus anak dengan berbagai perkara. "Di antara delapan kasus tersebut sedang dalam proses pengadilan, "tandas Jajang Sudarman Kepada Radar Sukabumi, kemarin. Di samping narkoba, pembunuhan, kasus dugaan berandal motor juga hasil pelimpahan dari Polres Sukabumi Kota. "Hampir sebagian besar pelakunya diduga anak-anak di bawah umur. Kebanyakan kasus tersebut masih pemeriksaan saksi-saksi, "bebernya. Jajang menjelaskan meningkatnya kasus yang disebabkan oleh anak di bawah umur, imbuhnya, salah satu faktornya adalah orang tua yang kurang mengawasi dan memperhatikan perilaku anaknya. Ditambah faktor lingkungan yang kurang baik. "Dengan banyaknya anak yang terjaring hukum menandakan bahwa di Kota Sukabumi perhatian terhadap anak masih kurang, "tandasnya. (hnd)

16 Ribu Warga Kota Nganggur

Ilustrasi

*Rata-rata Baru Ke Luar Sekolah

CIKOLE -- Sebanyak 16 ribu warga kota tidak mempunyai pekerjaan atau mengangur kondisi ini masih cukup tinggi. Kepala Bidang Tenaga Kerja dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, Wahyu Setiawan, mengatakan jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan rata-ratanya warga yang baru keluar dari sekolah. Dengan itu pemerintah berupaya menekan angka pengangguran dengan menyelenggarakan pelatihan atau bursa kerja (job fair). "Pada bursa kerja yang digelar ada sebanyak 600 lowongan kerja,"tandsanya kepada Radar Sukabumi.
Perusahaan yang terlibat dalam job fair tersebut mencapai puluhan. Pada job fair itu hadir ratusan pencari kerja yang melamar ke perusahaan yang dimaksud. Wahyu kembali menerangkan dan mengajak para pencari kerja agar memanfaatkan kesempatan magang di Jepang. Pasalnya, peluang untuk bekerja di negara tersebut cukup terbuka. "Kami berikan peluang untuk para pencari kerja, "bebernya. Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya. Sehingga, dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Baginya, peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industri (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. "Cara ini baik digunakan dalam mengatasi masalah pengangguran struktural, "cetusnya.
Wahyu melanjutkan untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja. Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut menurutnya adalah persoalan informasi. "Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan sistem informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok,"tandasnya. (hnd)

Selasa, 19 Maret 2013

Tabrakan Beruntun di Jalan Nasional *Satu Truk V Empat Angkot V Satu Mobil

Rusak : Angkot 08 terlihat rusak parah setelah dihantam truk

GUNUNGPUYUH-- Diduga lantaran sopir mengantuk, truk bernopol F 2334 SH dari arah Cisaat-Sukabumi,menghantam empat angkot dan mobil pribadi di Jalan KH A Sanusi (Jalan Nasional, red) Kecamatan Gunungpuyuh tepatnya dekat gereja dan dekat Es Sari Petojo, kemarin. Sopir yang diduga mengantuk itu tak kuasa mengendalikan kemudinya. Berdasarkan pengakuan saksi Budi (45) kejadian tersebut berawal saat truk melaju kencang dari arah Cisaat ke Sukabumi yang oleng hingga menabrak Angkot 08 jurusan Cisaat bernopol F 1985 VX. Kemudian setelah itu menabrak angkot jurusan Bhayangkara benopol F 1967 TL di depannya. Saking cepatnya laju truk hingga mobil tiga mobil lainnya yang tepat di depan juga saling tabrakan beruntun. "Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, "tandasnya. Budi melanjutkan kejadian tersebut sempat membuat panik warga yang melintas dan membuat arus lalu lintas macet. Tak lama kemudian petugas kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menertibkan dan mengamankan sopir truk yang diketahui bernama Warto (43). Adapun sopir angkot, Dede S mengalami luka pada bagian dada yang terjepit di dalam angkot langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin untuk mendapatkan perawatan. "Sopir truk beserta truknya diamankan petugas untuk dimintai keterangan, "bebernya.
Sementara itu Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Alnof mengatakan untuk kasus tabrakan beruntun pihaknya sudah mengamankan sopir beserta truk yang diduga meyebabkan tabrakan beruntun."Dari sopir keempat angkot tersebut hanya satu yang mengalami luka parah kerena benturan keras dihantam truk. Akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian hingga mencapai puluhan juta, "tandasnya. Untuk sopir truk saat ini, imbuhnya akan diminta pertangungjawaban atas perbuatanya. Sopir truk untuk sementara akan dijelat Pasal 310 KUHP, yakni kelalaian dalam berkendara."Dan kami amankan di polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,"tandasnya. (hnd)

Jumat, 08 Februari 2013

Nyepi, Pecalang Antar Warga Salat Jumat

DENPASAR - Mulai sekitar pukul 06.00 pagi kemarin (23/3) jalanan Kota Denpasar yang biasanya begitu akrab dengan kemacetan, berubah lengang. Tak ada aktivitas warga yang terlihat. Udara juga terasa segar karena tak ada lagi asap polusi kendaraan.

Terlebih, pagi yang mengawali Nyepi kemarin diiringi gerimis. Ya, umat Hindu di seluruh Bali kemarin memang merayakan Nyepi. Yaitu, dengan melaksanakan catur brata penyepian di rumah masing-masing. Antara lain, amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).

Di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Diponegoro, Sesetan, dan Jenderal Sudirman hanya tampak onggokan sisa-sisa sampah pawai ogoh-ogoh. Hari masih pagi, tapi sudah tampak pecalang (petugas keamanan desa adat) melakukan pemantauan, meski jumlahnya hanya satu-dua orang.

Di Pasar Sanglah, Jalan Waturenggong, yang biasanya sangat krodit, juga berubah senyap. Di sana, beberapa petugas keamanan pasar juga terlihat berjaga-jaga.

"Kami stand by di sini terus. Saat Nyepi, kami tetap harus bertugas untuk menjaga keamanan di sekitar pasar," ujar salah seorang petugas keamanan pasar, Wayan Suparta, yang ditemui di pos satpam Pasar Sanglah.

Indahnya keberagaman di Pula Dewata akhirnya tampak ketika hari beranjak siang. Mulai sekitar pukul 11.45, ratusan warga muslim silih berganti datang dari arah Jalan Sesetan menuju Masjid An-Nur yang terletak di Jalan Diponegoro.

Hari Raya Nyepi tahun ini memang tepat jatuh pada hari Jumat, saat umat muslim melaksanakan salat Jumat. Sesuai hasil musyawarah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bali jauh-jauh hari sebelum Nyepi, warga muslim Bali memang tetap bisa melaksanakan salat Jumat seperti biasa.

Agar tidak mengurangi ketenangan warga yang sedang melaksanakan catur brata penyepian, umat muslim yang hendak salat Jumat wajib berjalan kaki menuju masjid terdekat. Sementara, bagi yang rumahnya jauh dari masjid, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali memperbolehkan warga salat di rumahnya masing-masing. Kemudian, untuk masjid juga tetap boleh menggunakan pengeras suara. Hanya saja harus diarahkan ke dalam dengan volume suara minimal.

Menariknya, warga yang hendak salat kemarin dikawal oleh pecalang. Di kawasan Jalan Diponegoro menuju Masjid An-Nur nampak hanya ada satu orang pecalang yang berjaga. Dia terlihat ramah menyapa dan menjabat tangan setiap warga yang berjalan menuju masjid. Tak hanya warga sekitar Jalan Diponegoro saja salat Jumat di masjid An-Nur.

"Banyak juga teman dari Banjar Kaja, Sesetan yang jaraknya sekitar dua kilometer dari masjid juga berjalan kaki," ujar salah seorang warga, Supri yang ditemui di jalan.

Sementara itu, Imam Masjid An-Nur, Hoesin Muchtar, saat ditemui usai salat Jumat mengatakan, saat ini toleransi kehidupan beragama di baik sangat baik. "Sesuai instruksi gubernur, bagi yang salat Jumat silakan. Seandainya jauh dengan masjid, bisa mempergunakan fasilitas banjar, dengan berkoordinasi dengan kelian adat. Hubungan antarumat beragama di Bali sangat baik," ujar lelaki 70 tahun dalam salat kemarin bertindak sebagai imam sekaligus khatib itu.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jalan Pulau Nias, Denpasar yang merupakan rumah sakit terbesar se-Bali dan Nusa Tenggara tetap beroperasi normal selama Nyepi. Sejak pagi hingga sore, tercatat lebih dari 20 pasien dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RS Sanglah. Sebagian ada yang dilarikan dengan mobil pribadi dan ada yang diantar ambulans dengan pengawalan pecalang. Kebanyakan dari mereka dilarikan ke IRD dengan keluhan penyakit dalam.

Saat Nyepi, jumlah pasien di RS Sanglah mengalami penurunan. Dari hari biasa yang jumlah rata-ratanya sekitar 500 pasien, saat Nyepi kemarin turun menjadi sekitar 400 pasien. "Ini karena banyak permintaan pulang lebih awal dari pasien sebelum Nyepi," ujar Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) RS Sanglah, drg. Tri Putro Nugroho. (aim)