Selasa, 02 April 2013

Pangawal Tahanan Kabur Pasti Disanksi *Polisi Masih Hilang Jejak

Ilustrasi


CIKOLE - Anggota Polres Sukabumi dan Pegawai Kejari Sukabumi yang mengawal dua terdakwa kasus pencurian yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri Sukabumi, Rabu (27/3) lalu, dipastikan akan mendapat sanksi dari atasannya. Namun, Kajari Sukabumi, E Soeprihanto belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan.
 Soeprihanto mengatakan pemberian sanksi terhadap petugas yang bertugas pada waktu itu karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Kelalainnya itu menyebabkan tahanan kabur. "Petugas yang bersalah pasti dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan derajat kesalahannya," ujarnya.
 Sekadar mengingatkan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas), yakni Riyan dan Oman kabur usai mengikuti persidangan dengan agenda tuntutan di PN, pekan lalu. Keduanya berhasil mengelabui petugas, ketika hendak dimasukkan ke mobil tahanan, Ryan dan Oman melarikan diri ke belakang pengadilan dengan melompat pagar PN.
 Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi, namun akhirnya polisi hanya bisa menangkap Oman. Hingga kemarin, Ryan masih bebas menghirup udara bebas di tempat persembunyiannya.
Kajari mengakui tahanan yang kabur, Riyan masih dalam pengejaran. "Saat ini kami bekerja sama dengan kepolisian untuk mengejar tahanan kabur tersebut," ujar E Soeprihanto kepada Radar Sukabumi, kemarin usai menghadiri HUT Kota Sukabumi ke-99.
 Dengan perbuatan keduanya dipastikan tuntuntan yang asalnya tiga tahun penjara akan bertambah.
Lanjut Kajari, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan melakukan pengejaran sekaligus mencari informasi tentang keberadaan Riyan yang belum ada jejaknya. "Kami meminta bantuan dan informasi sekaitan keberadaan Riyan," cetusnya.
 Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan bahwa meskipun belum ada tanda keberadaan tersangka tahanan kabur namun, kepolisian dalam hal ini anggota Buru Sergap (Buser) sudah diturunkan untuk menangkap tersangka Riyan. Hari meminta kepada lapisan masyarakat untuk meberikan kabar ke pihak kepolisian terkait keberadaan terdakwa. "Kami akan menyisir beberapa lokasi yang diduga tempat persembuyian pelaku," bebernya.
 Lanjut Hari, penangkapan tersangka tahanan kabur kemungkinan memakan waktu banyak dan lenggang agar dalam penangkapan dan penyelidikan tepat sasaran, supaya tidak terulang kembali kejadian waktu lalu kasus salah tembak yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. "Kami akan berhati-hati untuk melakukan penangkapan tersangka," tandasnya.
 Terkait sanksi kepada anak buahnya yang mengawal terdakwa yang kabur, Hari juga berjanji akan diberikan sanksi. "Hari ini (kemarin, red) akan kami periksa petugasnya. Pasti akan diberikan sanksi atas kelalaiannya. Kami akan menyelidiki kesalahan prosedur pengawalan apa saja yang dilanggar sehingga tahanan kabur," jelas Hari.(hnd/nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar