Selasa, 02 April 2013

PN Terima Delapan Kasus Anak

Ilustrasi

GUNUNGPUYUH --     Sepanjang 2013 Pengadilan Negeri Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi menerima delapan kasus anak dari berbagai perkara. Itu di antaranya kasus pembunuhan dan narkoba. Kepala Panitra Pidana Jajang Sudarman mengatakan untuk saat ini Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi baru menerima kasus anak dengan berbagai perkara. "Di antara delapan kasus tersebut sedang dalam proses pengadilan, "tandas Jajang Sudarman Kepada Radar Sukabumi, kemarin. Di samping narkoba, pembunuhan, kasus dugaan berandal motor juga hasil pelimpahan dari Polres Sukabumi Kota. "Hampir sebagian besar pelakunya diduga anak-anak di bawah umur. Kebanyakan kasus tersebut masih pemeriksaan saksi-saksi, "bebernya. Jajang menjelaskan meningkatnya kasus yang disebabkan oleh anak di bawah umur, imbuhnya, salah satu faktornya adalah orang tua yang kurang mengawasi dan memperhatikan perilaku anaknya. Ditambah faktor lingkungan yang kurang baik. "Dengan banyaknya anak yang terjaring hukum menandakan bahwa di Kota Sukabumi perhatian terhadap anak masih kurang, "tandasnya. (hnd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar